Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut setidaknya 187 warga negara Indonesia terindikasi terlibat terorisme masih berada di Suriah. Sebanyak 31 orang laki-laki, sisanya perempuan dan anak-anak.
“Kita punya FTF (Foreign Terrorist Fighter) itu banyak yang mesti kita pulangkan, misalnya dari Suriah saja kita punya 187 orang,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.
Menurut Mahfud, setidaknya lebih dari 6.000 warga asing diidentifikasi sebagai teroris oleh negara yang didatangi. Keberadaan mereka menjadi persoalan di banyak negara sehingga harus segera dipulangkan ke asalnya. Namun, kata Mahfud, pemulangan harus dibahas mendalam.
“Kalau dipulangkan berbahaya atau enggak, dan sebagainya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Mahfud mengatakan pemerintah berupaya keras memulangkan WNI di Suriah. Ada berbagai aspek yang harus dipertimbangkan matang-matang sebelum memulangkan seluruh WNI. Termasuk langkah-langkah deradikalisasi.
“Kalau yang jelas terlibat teroris itu akan diadili di Suriah. Nah, itu silakan. Akan tetapi, yang bukan kan itu nanti dipulangkan di sini. Kalau dipulangkan ke sini, nanti gimana? Wong berangkatnya saja enggak pamit,” kata dia.

