FKUB : Sinergi Kerukunan Umat Beragama se-Solo Raya

Seputar Jabar

Klaten – Salah satu bagian dari upaya strategis ditempuh untuk mewujudkan kerukunan beragama adalah dengan menerapkan pola hubungan yang dialogis dan komunikatif antar pemeluk agama guna merumuskan paradigma sosial. Untuk itulah maka FKUB dan para tokoh agama memiliki peran besar dalam membina kerukunan umat beragama.

Bertempat di pendopo Pemda Klaten Jl. Pemuda No. 294 Klaten berlangsung kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-Solo Raya dengan tema “Peran Toga Tomas dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan kerukunan umat beragama” dihadiri sekira 250 peserta, Senin (24/02/2020).

Rakor yang diinisiasi FKUB Klaten, dibuka oleh Bupati Klaten Hj Srimulyani dan turut hadir diantaranya Ketua FKUB Prov Jateng  Dr. Taslim M.Ag, Ketua MUI Klaten KH Jazuli Fadil , Ketua Dewan Pembina FKUB Kab. Sintang Drs. Askiman MM, Kakemenag Klaten H. Anif Solihin S. Ag Msi, Ibu. Fifi Eko Wiyono Prasetyo SH (Jaksa fungsional inteljen Kab Klaten), Ketua Aliansi Laskar Islam Klaten Ustadz Sugiyanto, TNI/Polri, FKUB se-Solo raya, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Adapun maksud diadakan Rakor adalah untuk meningkatkan peran fungsi FKUB dalam hal deteksi dini dan meredam potensi konflik di daerah serta mendorong pengurus FKUB dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menjaga, memelihara toleransi antar umat beragama terlebih mendekati Pilkada 2020.

Dalam kesempatan yang baik ini, Bupati Klaten menyampaikan beberapa hal diantaranya melalui forum ini semoga dapat melahirkan gagasan dan pemikiran serta perumusan langkah-langkah untuk menciptakan serta menjaga kerukunan. Harapannya ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konstruktif dan konkrit untuk menuju perbaikan pada kualitas kehidupan masyarakat yang lebih kondusif.

Dari hasil Rakor menghasilkan beberapa poin penting diantaranya merekomendasikan untuk dibentuknya FKUB pusat, mendorong dibentuknya paguyuban kerukunan di tingkat Kecamatan, merekomendasikan dilaksanakanya kontestasi Pilkada serentak dengan aman dan merekomendasikan adanya kepastian hukum untuk FKUB. (/SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *