GP Anshor & LDII Sukoharjo Siap Tangkal Faham Radikalisme

Seputar Jabar

Sukoharjo – Isu Radikalisme masih menjadi  persoalan yang harus ditangkal oleh masyarakat terutama kalangan pemuda sebagai generasi bangsa. Bahkan sebagian kelompok menjadikan narasi dan doktrin radikalisme untuk kepentingan politik dan kepentingan ekonomi.

Bertempat di Rumah Makan Lemah Manah berlangsung sarasehan dengan tema “Peningkatan kapasitas masyarakat menangkal kelompok radikalisme” dihadiri Pimpinan Ponpes Al Muayat Windan Makamhaji KH. Dian Nafi bekerjasana dengan Kantor Kesbangpol Kab. Sukoharjo diikuti 225 orang gabungan Pemuda GP Ansor dan pemuda LDII, Rabu 25/12/2019.

Bersyukur kepada Allah atas segala anugerah yang diberikan kepada kita semua. Dalam surat Al Zalzalah menerangkan bagaimana keadaan pada hari kiamat kelak dimana bumi mengeluarkan semua isi dan manusia berada dalam kebingungan. Demikian ibarat negara – negara berkembang yang telah mengeksploitasi hasil tambangnya, tetapi malah menjadi budak negara – negara maju, ujar KH. Dian Nafi.

“Beliau menjelaskan kunci sukses menurut Ibnu Khaldun diantaranya pandangan hidup, jika pandangan hidup jernih dan kompak dalam memandang Pancasila sebagai dasar negara adalah sudah final dan selaras dengan bangsa. Kemudian cara hidup dan tempat hidup berpengaruh pada kehidupan yang akan menghasilkan positif. Terakhir peralatan hidup, beliau menggaris bawahi bahwa ketersediaan dan penggunaan peralatan dan mengontrol peralatan yang baik sangat menentukan masa depan kita bukan malah sebaliknya, misalnya smartphone”, paparnya.

Senada dengan penyampaian KH. Dian Nafi, pimpinan pemuda LDII Sukoharjo Harun Mustofa mengajak pemuda-pemuda Sukoharjo agar mengetahui bagaimana mencegah penyebaran faham radikal ditengah masyarakat, diantaranya :

  • Memperkenal ilmu pengetahuan dengan benar, jangan sampai mencari guru yang salah.
  • Meminimalisasi kesenjangan di tengah masyarakat.
  • Menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa. Para pemuda dan satgas pro aktif dalam ikut menjaga ketertiban masyarakat, misalnya ikut dalam pengamanan natal dan tahun baru.
  • Mendukung aksi perdamaian misalnya melalui kemah kebangsaan.
  • Peran aktif sebagai mata telinga pemerintah untuk mengawasi penyebaran faham radikal di tengah masyarakat.
  • Ikut menjaga keluarga dan masyarakat dari penyebaran faham radikal

Peran masyarakat sipil dalam kontra radikalisme harus diperkuat karena masyarakat Indonesia masih rentan dan belum bisa memilah secara jelas nilai keagamaan yang benar dan yang disalahgunakan. Situasi itu membuka celah peningkatan faham radikalisme, sehingga perlu bagi seluruh elemen masyarakat melakukan cegah dini dan deteksi dini dilingkungan sekitar. (/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *