Ini 7 Kesepakatan, Hasil Pertemuan 36 Ormas Islam.

Breaking News Nasional

Selain itu, pertemuan ormas tersebut juga membicarakan ekonomi umat. Ormas Islam yang diundang di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah hingga LDII.

Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertemu dengan perwakilan 36 ormas Islam di kediamannya. Dalam pertemuan tersebut, ada tujuh kesepakatan yang berkaitan dengan persatuan berbangsa dan bernegara.

“Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara bangsa ini merupakan kesepakatan nasional yang harus dijaga dan dipertahankan bersama,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Rumah Dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, pertemuan ormas tersebut juga membicarakan ekonomi umat. Ormas Islam yang diundang di antaranya MUI, NU, Muhammadiyah hingga LDII.

“Membicarakan masalah keagamaan, kebangsaan, kenegaraan. Hadir 36 ormas Islam. NU, Muhammadiyah, Tarbiyah, Rabita Alawiyah, ICMI, Jatmi, Wahda, Alkhairot, BKPMI, MUI. Pertemuan telah dibincangkan berbagai masalah dan telah ada kesepakatan-kesepakatan baik kenegaraan, persatuan, keutuhan bangsa, juga keumatan, dan juga ekonomi umat,” tuturnya.

Berikut 7 kesepakatan yang dibacakan oleh Wasekjen MUI Salahuddin Al-Ayyubi:
• Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara-bangsa ini merupakan kesepakatan nasional (al- mitsaq al-wathani) yang harus dijaga dan dipertahankan bersama.

• Kondisi umat Islam yang sangat majemuk membuka peluang terjadinya perbedaan-perbedaan dan dalam tahap tertentu bisa berubah menjadi perpecahan. Oleh karena itu, bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (tawhidul ummah).

• Sebagai bagian terbesar penduduk di Indonesia, umat Islam mempunyai kesempatan yang besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional. Upaya-upaya untuk memperjuangkan hal itu, harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.

• Kondisi umat Islam yang sebagian besar masih lemah secara ekonomi membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara.

• Kondisi bangsa yang masih banyak tantangan perlu untuk dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan bangsa. Oleh karena itu narasi dan wacana yang dapat memecahbelah persatuan umat agar dihindarkan. Wacana tentang radikalisme dan separatisme yang tidak terukur berdampak kontra produktif untuk persatuan umat dan bangsa.

• Bersepakat untuk secara periodik bertemu dengan difasilitasi oleh Bapak Wakil Presiden RI, Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin untuk membicarakan permasalahan yang lebih khusus.

Jakarta, 28 November 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *