Dibuat untuk meradikalisasi, menginspirasi, dan menghasut individu-individu untuk melakukan kekerasan
Oleh : RAHMAT KURNIAWAN ( pengamat sosial politik dan media sosial )
Materi propaganda resmi yang diproduksi oleh kelompok-kelompok media seperti ISIS, al-Qaeda, Taliban, dan al-Shabab sengaja dibuat untuk meradikalisasi, menginspirasi, dan menghasut individu-individu untuk melakukan kekerasan. Kelompok-kelompok ini telah menghasilkan propaganda dalam berbagai bentuk tekstual, audio, dan video – mulai dari video musik hingga majalah yang telah membantu meyakinkan individu di seluruh dunia untuk melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok ekstrimis dan melakukan serangan mematikan. Kadang-kadang, mereka bahkan menawarkan panduan khusus tentang cara melakukannya.
Seperti Abdirizak Warsame, yang ditangkap pada usia 19 tahun berusaha bergabung dengan ISIS di luar negeri, menyatakan bahwa ketika menonton video eksekusi ISIS yang kejam di YouTube, ia mulai percaya bahwa ia “melakukan sesuatu untuk tujuan yang lebih besar … untuk kebaikan” dengan mendukung kelompok teroris.
Se-dasyat itu peran media sosial sebagai inkubator gerakan-gerakan ekstrimisme di seluruh dunia. Berikut beberapa temuan penting dari https://www.counterextremism.com/extremists-online-propaganda, diantaranya :
- Setidaknya 26 orang yang mengkonsumsi propaganda ekstrimis resmi berhasil melakukan atau memfasilitasi serangan teror. Banyak dari serangan ini terjadi di Barat, termasuk di New York City, London, Manchester, Nice, Sydney, Brussels, Stockholm, Orlando, San Bernardino, Boston, dan Quebec. Setidaknya 52 individu tambahan berusaha untuk melakukan atau memfasilitasi serangan teror.
- Orang-orang mengakses dan menyebarkan materi propaganda ekstremis resmi di berbagai platform media sosial termasuk Facebook, YouTube, Twitter, Google Plus, WhatsApp, Skype, Tumblr, dan Paltalk.
- Setidaknya 57 orang yang mengonsumsi propaganda ekstrimis resmi berusaha menjadi pejuang asing untuk kelompok ekstremis, dan setidaknya 16 orang berhasil melakukannya.
- Setidaknya 72 orang mengkonsumsi propaganda ekstremis resmi yang berisi konten kekerasan secara eksplisit, dan setidaknya 25 orang mengakses materi propaganda ekstremis resmi yang memberikan instruksi tentang cara mempersiapkan atau melakukan tindakan kekerasan.
- Setidaknya 51 orang menyebarkan materi propaganda ekstrimis resmi, dan setidaknya 59 mengkonsumsi atau mendiskusikan materi propaganda dengan orang lain.
Rahmat Kurniawan menegaskan bahwa “Terorisme tidak kenal batas negara, batas formal negara, karena tidak perlu visa tidak perlu izin dan tidak perlu memberitahu kalau melintasi batas negara lain, hanya membutuhkan jaringan internet untuk terhubung, berkomunikasi, berdiskusi dan bertukar materi maupun tutorial apapun melalui media sosial yang berkaitan dengan ekstrimisme serta aksi teror “, tutupnya (/RK)

