Riza Pratama Wisesa (Pengamat radikalisme dan terorisme dari lembaga pemerhati semangat kebangsaan).
Perhatian umat Islam akhir-akhir ini kembali tertuju pada istilah radikalisme. Meskipun banyak yang tidak tidak sepakat dengan penggunaan istilah itu, namun faktanya istilah itulah yang familier saat ini.
Perdebatan seputar istilah radikalisme seakan tak akan berakhir, sebab pro dan kontra selalu bermula dari gerakan formalisasi istilah yang dianggap sensitive ini. Ironisnya, radikalisme yang berarti ekstrimisme yang mengandung makna kekerasan visi dan aksi dalam berkeyakinan telah di-icon-kan hanya pada agama tertentu, yaitu Islam. Sejarah Islam sepenuhnya berubah, ketika istilah radikalisme selalu dituliskan bersandingan dengan istilah Islam. Bukan tanpa alasan, dari peristiwa demi peristiwa menyarikan
Meskipun diakui bahwa, penggambaran tersebut bersifat langsung dan spontan terhadap peristiwa yang terjadi –yang secara factual memang dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan Islam- namun image-nya seakan-akan memang telah terjadi hubungan antara identitas dan atribut Islam dengan esensinya, yaitu Islam dan Muslim. Konsekuensi esensialnya adalah bahwa, Islam sebagai agama yang moderat, toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan justru secara absolute digambarkan sebagai yang berhadapan langsung dengan eksistensi kemanusiaan itu sendiri.
Jika Islam dipresentasikan sebagai sumber kontroversi yang menginspirasi kekerasaan, maka sesungguhnya selama decade terakhir ini, justru Islam merupakan korban dari sebuah aksiteror kelompok tertentu yang mengklaimdanmengatasnamakansebagaibagiandari Islam dan Muslim.
Hal ini sebenarnya sangat mudah untuk bias dipahami, karena Islam hanya dijadikan sebagai ekspresi radikalisme keagamaan, bukan sebagai esensi dari sebuah agama. Dalam ekspresi keagamaan, Islam (ayat-ayat al-Qur’an) telah dimanfaatkan oleh para pelaku radikalisme dan ekstrimisme untuk membenarkan terror dan aksinya.
Kebutuhan akan legitimasi agama dalam beberapa aksiteror, radikal dan perilaku kekerasan seringkali memaksa pelakunya untuk melakukan penyimpangan dan mencari dasar legitimasi doktrin mereka dalam agama. Dari sini, terjadi pergeseran yang mengerikan tentang nilai agama itu, yaitu dari nilai agama yang humanis (rahmatanlil ‘alamin) kearah nilai yang anti humanisme (keras, kaku dan tidak mengenal kompromi dengan budaya maupun tradisi). Bahkan, telah terjadi perpindahan pemahaman, dari kelompok modernis ke kelompok teroris.
Aksi terror seringkali muncul dari cara berpikir yang radikal. Hal ini disebabkan karena, fanatisme komunal, cara pandang yang sempit terhadap agama dan ketidakmampuan para pengambil kebijakan untuk memahami terror sebagai ekspresi neo-fasisme. Kehadiran kelompok-kelompok yang mengusung gerakan radikalisme, seperti Islamic State of Iraq and Sham (ISIS), kini telah menjadi wabah di dunia manapun. Gerakan radikalisme telah menyandra, bukan hanya masyarakat Islam, tetapi juga umat manusia pada umumnya. Radikalisme kini benar-benar menjadi masalah global yang menjelma dalam bentuk kanker modern. Radikalisme bahkan tidak layak untuk disandingkan dengan agama apapun, apalagi dilebelkan hanyapada agama tertentu (Islam).
Sebagai agama, Islam menegaskan bahwa radikalis memerupakan negasi dari ajarannya dalam bentuk apapun, politik dan sosial. Para intelektual muslim pun telah menegaskan bahwa pada dasarnya yang terjadi adalah penyimpangan interpretasi yang bersifat semantik, bukan merupakan substansi dari perintah Islam. Pendek kata, permasalahan radikalisme adalah permasalahan cara interpreasi dan cara berpikir, bukan permasalahan Islam dan ajarannya. Oleh karena itu, untuk memahami radikalisme perlu memahami radikalisme sebagai cara pandang dan cara berpikir.
Sementara itu, aksi terorisme yang mengekspresikan tujuan mereka melalui bendera Islam, sebenarnya hanyalah psikosis ekstremisme yang perlu dicarikan solusinya dengan baik. Di sini, Islam hanyalah alat propaganda yang ditiup untuk menggerakkan aksi-aksi radikalisme. Para peneliti pun mempertanyakan motivasiaksi-aksi terorisme yang didasarkan pada agama dan dalam beberapa kasus khususnya, tentang hubungannya dengan budaya dan teologi Islam.
Para psikolog menolak keras terorisme sebagai patologi, setidaknya dalam bahwa militansi seseorang tidak memiliki ciri-ciri psikologis khusus. John Horgan dalam bukunya, Walking Away From Terrorism, agama bukanlah penentu dari akar radikalisme. Karena, perilaku radiklisme biasanya ditentukan oleh beberapa sifat psikologis, misalnya: perasaan marah, keterasingan atau pencabutan hak; ketidakberdayaan social dan politik; disosialisasi sosial; dan kebutuhan untuk keluarga atau kelompok

