Oleh : RAHMAT KURNIAWAN ( pengamat sosial politik dan media sosial )
Sragen – Deklarasi “Ikrar Kebhinekaan” sebagai wujud saling menghormati terhadap sesama manusia merupakan esensi dari nilai-nilai toleransi. Saling menghormati ini tidak hanya sebatas sesama kelompok, sesama agama, atau sesama yang lainnya, tapi harus kepada orang yang berbeda latar belakang dengan kita. Kenapa demikian? Karena manusia diciptakan oleh Tuhan berbeda-beda. Karena berbeda itulah, manusia dianjurkan untuk saling mengenal satu dengan yang lainnya. Jika kita seorang muslim, dalam Al Quran dijelaskan, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS Al-Hujurat: 13).
Bertepatan Jum’at 17 Januari 2020, digelar upacara bendera yang dipimpin Kepala Sekolah SMAN 1 Gemolong Drs. Suparno, M.Eng dengan Irup Lettu Inf Kukuh Prihatin (Danramil 15/Gemolong) diikuti kurang lebih 1.000 peserta terdiri dari Guru, karyawan dan siswa-siswi.
“Tujuan kita melaksanakan upacara pengibaran bendera sebagai bangsa yang berjiwa besar tentunya mengakui bahwa warga negara Indonesia berkewajiban menjaga menghormati dan melestarikan bendera merah putih agar senantiasa tetap berkibar di seluruh pelosok tanah air Indonesia dari Sabang sampai Merauke”, ujar Drs. Suparno, M.Eng.

“Besar harapan saya generasi muda ini mau dan mampu meneladani para pahlawan bangsa dengan mewujudkan Indonesia yang penuh keberagaman, damai adil dan sejahtera, mengembangkan sikap saling menghormati, menghormati perbedaan, penuh kasih sayang berjiwa gotong royong dan penuh toleransi serta berlandaskan Pancasila”, imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, dilanjutkan pembacaan point-point “Ikrar Kebhinekaan” yang diikuti peserta upacara :
- Kami menjamin seluruh siswa mendapatkan pelayanan pendidikan terbaik untuk tumbuh kembang anak sesuai dengan usia dan kemampuan masing-masing.
- Menjamin suasana SMA N 1 Gemolong sebagai rumah kedua bagi anak yang kondusif, aman, nyaman tenggang rasa, anti perundungan dan anti kekerasan.
- Mewujudkan pelayanan konseling pendidikan yang mengedepakan nilai-nilai pancasila, kebhinekaan, toleransi secara obyektif, tidak diskriminatif dan terintegrasi dalam pembelajaran.
Deklarasi “Ikrar Kebinekaan” ini sebagai tindak lanjut Rakor Forkopimda Kab. Sragen terkait intoleransi pemakaian jilbab terhadap siswi SMAN 1 Gemolong oleh Rohis, harapannya dengan pelaksanaan kegiatan ini sebagai momen yang tepat berbenah dan tidak ada lagi kasus serupa terjadi di wilayah Kab. Sragen. (/RP)

