Takmir masjid diharapkan dapat berperan menjaga kesucian masjid, dengan menolak segala bentuk upaya agenda kegiatan untuk tujuan politik dan menangkal pengaruh faham radikal kepada umat.
Boyolali – TUJUAN dari pendirian masjid sebenarnya untuk tempat bersujud, berkumpul menunaikan shalat, serta melakukan berbagai ibadah demi mendekatkan diri kepada Tuhan Sang Pencipta. Sesuai dengan asal kata masjid sendiri yaitu Sajada Yasjudu yang artinya bersujud dan menyembah.
Menyikapi hal tersebut, Kakesbangpol Boyolali Drs. Sabarudin SH. MH, Satbinmas Polres, KPUD Kab. Boyolali dan Kemenag Kab. Boyolali mengadakan silaturrahim takmir masjid dan penyuluh agama se-kecamatan Sawit dengan tema “Peran Takmir Masjid Dalam Menangkal Radikalisme, Menjaga Toleransi Dan Persatuan Antar Umat Beragama”, Rabu (27/11/2019) di aula kecamatan Sawit Kab Boyolali dan dihadiri sekitar 50 orang.
“Kegiatan ini sangat positif, dimana menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga toleransi dan menangkal radikalisme sangat diperlukan pada era modern saat ini. Harapannya, apa yang didapat pada kegiatan ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat khususnya Kec. Sawit,” ujar Purnawan Raharjo Camat Sawit.
Peran pimpinan masjid atau yang sering dikenal dengan istilah takmir masjid sangat penting. Ia memiliki kewenangan untuk menerima da’i dan materi dakwah yang disampaikan. Senada dengan itu, Ustadz Slamet Raharjo (Takmir Masjid Al Akbar) menyampaikan toleransi beragama dengan menjaga persatuan masyarakat sangat penting). “Harapannya kegiatan silaturrahim takmir masjid tidak hanya sekali dilaksanakan, tapi bisa berkelanjutan karena sangat positif khususnya jelang pilkada 2020 di Boyolali,” ujar Bapak Suwardi (Takmir Masjid Al Hidayah Kateguhan).
Sementara itu, Kakesbangpol Kab. Boyolali menyampaikan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Boyolali mendatang, tentunya kita bersama-sama meminimalisir potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi, ia juga menambahkan peran takmir masjid diharapkan dapat berperan menjaga kesucian masjid dengan menolak segala bentuk upaya agenda kegiatan untuk tujuan politik dan menangkal pengaruh faham radikal kepada umat, misalnya dengan menyampaikan ceramah – ceramah menyejukkan serta mencerminkan islam rahmatan lil alamin.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPUD Kab. Boyolali menyampaikan bahwa “toleransi sudah di contohkan oleh Rasulullah, dimana dalam perbedaan pendapat diselesaikan dengan musyawarah bukan dengan kekerasan, oleh karena itu beliau yakin takmir masjid bisa menggerakkan umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta toleransi beragama”. Sedangkan Kemenag Kab. Boyolali menyampaikan, takmir masjid merupakan tokoh, maka peran takmir masjid sebagai pembimbing, pengayom untuk umat sehingga kewajibannya-lah untuk selalu menjaga rasa persatuan dan toleransi dalam kehidupan dimasyarakat.
Kasat Binmas Polres Boyolali, AKP Hartini SH menghimbau agar masjid jangan digunakan untuk ajang politik, agar tidak terjadi perpecahan dan hindari ceramah yang provokatif atau menyebarkan berita hoax karena akan menciptakan kehidupan tidak harmonis dan potensi memecah belah umat. (/yd).

