Tetep Abdulatip: Pemprov Jabar Sudah Melakukan Banyak Hal

Breaking News Seputar Jabar

Kota Bandung, SPN – Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui DLH dan Bapenda serta Biro Hukum juga OPD terkait sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan kerusakan lainnya di DAS Cilamaya.

Akan tetapi, penyelesaian DAS Cilamaya tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemprov Jabar, tapi harus semua pihak. Mulai dari Satgas Cilamaya, Pemprov Jabar, Pemerintah Kabupaten dan Kota hingga masyarakat harus turut serta dalam mengatasi kerusakan lingkungan DAS Cilamaya.

“Harus komprehensif menyelesaikan masalah ini (kerusakan lingkungan DAS Cilamaya), dan ini tanggung jawab bersama antara Pemprov Jabar dengan 4 Kabupaten dan Kota lainnya yang terkait, karenanya semua harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Tetep Abdulatip kemarin.

Komisi IV DPRD Jawa Barat pun mendorong proses FGD dalam rangka menyusun rencana aksi segera diselesaikan. Apabila dimungkinkan, penyusunan program, anggaran, penanggung jawab sudah terbentuk.

“Kira-kira aksinya seperti apa, termasuk anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab. OPD mana yang akan menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan rencana aksi nanti harus sudah dibentuk,” tegas dia.

Diharapkan, Satgas Cilamaya menjadi penggerak dilaksanakannya rencana aksi penanganan kerusakan lingkungan Sungai Cilamaya, dan diharapkan pula dilaksanakan di 2023 dan 2024.

Sementara itu sebelumnya, Ketua Fordas Cilamaya Berbunga Muslim Hafidz menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi yang dilakukan. Pihaknya mengatakan, Fordas Cilamaya Berbunga ingin menanyakan progres tindak lanjut Pergub Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Kali Bekasi, khususnya mengenai personalia teknis Satgas Cilamaya. Sebab, kondisi saat ini ada 6 kerusakan yang terjadi di DAS Cilamaya.

“Mulai dari kerusakan ekosistem, kesehatan, sosial lingkungan dan seterusnya,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *